JURNAL SUMBAWA - Penggeledahan kantor walikota Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyidikan kasus baru atas dugaan tindak pidana korupsi di kubu pemerintah Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, berlangsung pada Selasa pagi 29 Agustus 2023.
Dari penggeledahan yang dilakukan, muncul beberapa fakta yang terjadi. Untuk lebih jelas fakta apa saja yang terkuak dipermukaan, simak isi artikel selengkapnya dibawah ini.
Baca Juga: Rotasi Mutasi Jabatan, Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK
1. Dibenarkan KPK Geledah Kantor walikota bima
Penggeledahan kantor walikota bima benar adanya, hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
"Benar, ada tim KPK yang turun di Kota Bima", Jelasnya Ali selaku Kabag Pemberitaan KPK, Selasa 29 Agustus 2023.
Dari penggeledahan tersebut, KPK sudah menyita beberapa barang bukti, namun KPK sendiri belum merincikan barang bukti yang dikumpulkan terhadap penggeledahan yang dilakukan.
Baca Juga: Kantor Walikota Bima Dimasuki KPK, Netizen Malah Sebut Gempa 8,9 Berpusat di Kantor Walikota Bima