Mama Muda Berstatus Janda di Bima Miliki 15 Poket Sabu Diamankan Polisi

5 November 2023, 11:23 WIB
Mama Muda Berstatus Janda di Bima Miliki 15 Poket Sabu Diamankan Polisi /Dok. Kepolisian resort Bima/

JURNAL SUMBAWA - Mama muda yang berstatus janda di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 poket.

Mama dua tersebut diamankan Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB di desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Sabtu 04 November 2023 sekitar pukul 19:00 WITA.

Melalui Personel Polsek Bolo yang dipimpin Iptu Nurdin mengamankan telah dua orang berinisial NA (28) dan NP (28), keduanya merupakan warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Baca Juga: Tiga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di desa Tumpu Kecamatan Bolo.


"Benar kami telah mengamankan dua wanita masing masing berinisial NA dan NP dengan barang bukti narkoba jenis sabu 15 poket siap edar" Kata Kapolres melalui Kapolsek Bolo.

15 poket Narkoba jenis Shabu tersebut Masing-masing disita dari tangan NA 10 poket, sedangkan dari tangan NP 5 poket.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Kabupaten Bima Teriaki Maling Saat Diringkus Polisi

Orang Nomor satu di jajaran Polres Bima itu kembali menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Diamankannya kedua wanita tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba diwilayah desa Tumpu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, unit intelkam Polsek Bolo dan unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melihat keduanya.

Baca Juga: Diduga Terlibat TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Asal Makassar Dibekuk Usai Pulang Umrah

Tanpa membuang waktu petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah area sekitar TKP dan berhasil menemukan barang bukti jenis sabu dari tangan keduanya sebanyak 15 poket siap edar yang di bungkus dengan bungkusan Penyedap masakan.

Sebagai Informasi, keduanya pernah dilakukan penggerebekan namun tidak ditemukan barang bukti serta dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan dan tau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.

Saat ini keduanya bersama sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler