JURNAL SUMBAWA - Selebgram asal Makassar yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Narkoba Fredy Pratama kini ditangkap polisi usai pulang dari umrah.
Selebgram asal Makassar tersebut 'Nur Utami' menjadi tersangka TPPU dan ditangkap polisi pada Sabtu 16 September 2023 lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya telah menangkap seseorang sepulang ibadah umrah dari tanah suci yang diduga terlibat langsung dalam kasus TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Fredy Pratama Geng Narkoba Kelas Kakap, Interpol Ungkap Ciri-cirinya
"Nur Utami ditangkap kemarin, dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Jayadi Senin 18 September 2023
Jayadi menuturkan Nur merupakan istri dari tersangka S, yang membantu Fredy Pratama mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Nur ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S.
Nur ditangkap tak lama setelah menunaikan ibadah umrah. Nur Utami kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba! Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," sebutnya.