Road Show di Sejumlah Kecamatan, Bawaslu Kabi Temukan Masih Ada APK/BK dan TPS Tidak Layak

13 Februari 2024, 10:34 WIB
Road Show pada Sejumlah Kecamatan, Bawaslu Kabi Temukan Masih Ada APK/BK dan TPS Tidak Layak/@Ahmad D /

JURNAL SUMBAWA - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan roadshow di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Wawo, Sape, Lambu, dan Kecamatan Langgudu pada Senin, 12 Februari 2024.

Perjalanan Kordiv P2H itu selain guna memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), juga digunakan untuk memastikan bahwa semua alat peraga dan bahan kampanye sudah tidak ada lagi, serta memantau tentang kesiapan penyelenggara teknis dalam menyiapkan segala hal untuk keperluan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Pria yang akrab disapa Bang Mul itu berangkat dari kantor Bawaslu Kabupaten Bima sekira Pukul 07.00 Wita dengan didampingi oleh 2 orang staf.

Baca Juga: Bimtek PTPS: Bawaslu Sebut, Ujung Tombak Pengawasan Pemilu Ada Pada Pengawas TPS

Kordiv P2H Bawaslu KAabupaten Bima turun lapangan cek kesiapan TPS

Setibanya di Kecamatan Wawo pada Pukul 08.00 Wita langsung memberikan pelatihan peningkatan kapasitas untuk seluruh PTPS yang ada di Kecamatan Wawo hingga Pukul 10.00 Wita.

Setelah memberikan pembekalan kepada semua PTPS yang berada di puncak Kabupaten Bima tersebut, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Sape untuk agenda yang sama, yakni pelatihan peningkatan kapasitas untuk PTPS Kecamatan Sape dan Lambu.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Sape. Usai membekali ratusan PTPS Sape dan Lambu sekira pukul 12.30 wita, lalu melanjutkan perjalan menuju Kecamatan Langgudu untuk agenda yang sama, yakni pembekalan PTPS se-Kecamatan Langgudu.

Baca Juga: Muda Bertalenta, 2 Mahasiswa Sabet Penghargaan Super Growing UMKM di Shopee Super Awards 2023

Setelah mengisi kegiatan peningkatan kapasitas PTPS di Kecamatan Langgudu sekira pukul 16.30 wita, kemudian tim kembali lagi ke Kecamatan Lambu dan Sape.

Kenapa tim harus kembali lagi ke Kecamatan Lambu dan Sape?

Menurut Bang Mul, ia dengan timnya ingin melakukan patroli untuk menyusur ke desa-desa untuk memastikan bahwa semua alat peraga dan bahan kampanye sudah tersapu bersih dan/atau tidak ada lagi.

“Selain untuk memastikan tentang sudah tidak adanya APK dan bahan kampanye, kami juga ingin memastikan tentang sejauh mana persiapan penyelanggara tekhnis yang ada di desa dan TPS untuk persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang,” terangnya.

Baca Juga: Berapakah Biaya Operasional Pembuatan TPS dan Operasional Selama Pemilu Berlangsung?

Selain itu, Bang Mul juga mengungkapkan, bahwa setelah pihaknya memasuki beberapa desa dan menelusuri ke lorong-lorong, ditemukan masih ada beberapa APK/BK yang masih belum copot/lepas.

“Terhadap APK dan BK yang kami temukan tersebut, kami langsung memerintahkan Panwaslu kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan Caleg untuk segera dilepas/copot,” uranya.

Selain itu, tambahnya, terkait beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ia kunjungi, masih ada beberapa TPS yang masih belum layak.

“Berdasarkan hasil patroli pengawasan yang kami lakukan, terdapat beberapa TPS yang belum layak sesuai ketentuan aturan, baik dari segi ukuran maupun ketahanannya terhadap angina dan hujan. Terhadap standar kelayakan TPS yang kami temukan tersebut kami sudah menyampaikan saran perbaikan secara lisan, dan kemudian akan diikuti dengan saran perbaikan secara tertuli,” terangnya.

Setelah melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Lambu dan Sape hingga pukul 21.45 wita, tim kemudian kembali ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bima melalui Kecamatan Wawo.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler