JURNAL SUMBAWA - Bimbingan teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin 12 Februari 2024. Melalui Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Abdullah, SH.,MH sebut ujung tombak dari pelaksanaan pengawasan ada pada Pengawas TPS.
Abdullah mengungkapkan, penentuan sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam tahap pengawasan tergantung kinerja dari PTPS. Sebab, PTPS merupakan garda terdepan dalam mengawasi secara langsung proses pelaksanaan Pemilu di lapangan.
"PTPS itu sebagai ujung tombak pengawasan, karena bersentuhan langsung dengan TPS yang ada di desa Masing-masing," ungkapnya pria yang disapa Ebit pada Senin 12 Februari 2024.
Baca Juga: Berapakah Biaya Operasional Pembuatan TPS dan Operasional Selama Pemilu Berlangsung?
Menurut Ebit, PTPS harus ditempah dengan pengetahuan yang berkaitan dengan regulasi ataupun strategi pengawasan Pemilu. Oleh karena demikian, Bawaslu Kabupaten Bima menyelenggarakan bimbingan teknis saat ini kali ke 3 pasca dilantiknya Pengawas TPS pada tanggal 22 Januari lalu.
"Kami ingin jajaran kami di lapangan Benar-benar paham akan fungsi dan tugasnya sebagai Pengawas Pemilu" tegasnya Ebit.
Pelaksanaan bimtek yang dilakukan oleh Bawaslu, lanjutnya, tidak saja dilaksanakan di Kecamatan Wera, namun juga dilaksanakan di 17 Kecamatan lainnnya di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Hasil Survei Indikator! Potensial Untuk Dua Putaran Sangat Kecil