Warga Dompu Memanas Tolak PSU, Bawaslu Dompu Terindikasi Lakukan Kecurangan

21 Februari 2024, 16:23 WIB
Warga Dompu Memanas Tolak PSU, Bawaslu Dompu Terindikasi Lakukan Kecurangan /Tangkap Layar Fb @Ahmad D/

JURNAL SUMBAWA - Warga Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) sambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu di malam hari sekitar pukul 11:12 pada Selasa 20 Februari 2024. Pasalnya, warga Dompu yang dihuni oleh emak-emak itu menolak pemungutan suara ulang yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu.

Penolakan PSU tersebut telah viral di media sosial "Facebook'. Berdasarkan video yang beredar, warga yang mendatangi Kantor Bawaslu dimalam hari itu menolak saran perbaikan tanpa melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Rekomendasi Bawaslu dinilai cacat karena tidak melalui PPK, kami menolak saran perbaikan yang direkomendasi Bawaslu," Ungkap salah seorang orator didalam video tersebut dikutip JS COM Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Kepsek di Bima Aniaya Guru Dipanggil Polisi

Keputusan Bawaslu melakukan PSU beralasan karena didesak oleh calon Legislatif. Namun anehnya, rekomendasi Bawaslu tidak melalui PPK, dari KPPS langsung ditangani oleh pihak Bawaslu Kabupaten Dompu.

"Saran perbaikan kami tolak, karena mempertahankan demokrasi yang bermartabat," ucap didalam video yang beredar itu.

"Demokrasi tercoreng oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten Dompu," sambungnya.

Saran perbaikan yang direkomendasikan Bawaslu diminta untuk diberhentikan, karena surat suara sudah dikunci dan dilakukan penghitungan.

Baca Juga: Di Isukan Besok AHY Dilantik Menteri ATR, Begini Tanggapan Partai Demokrat

Kemudian, rekomendasi tersebut terindikasi ada kecurangan pihak Bawaslu dengan oknum caleg dari Partai Kompetitor pada Pemilu 2024.

Saat disambangi warga dikantornya, Komisioner Bawaslu tidak berani keluar saat diminta oleh masyarakat berdialog secara terbuka.

Disisi lain, Advokat Hardin menilai, PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu terindikasi kecurangan, antara KPPS, Caleg dengan Komisioner Bawaslu.

"Itu terindikasi, sebab persoalannya banyak yang menolak, dan kesalahan kenapa di PSU itu belum diuraikan oleh Bawaslu," bebernya Hardin saat dimintai keterangannya Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: AHY Sah Menjadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji AHY Perbulan

Menurutnya, rekomendasi Bawaslu yang akan dilaksanakan PSU terjadi di berbagai titik, Di dapil 1 tepatnya di Kelurahan Bada, kecamatan Dompu lingkungan Pelita Salama TPS 10, di Dapil 2 kecamatan Hu'u Desa Marada Kabupaten Dompu.

Menurut Hardin, PSU yang direkomendasikan sangat tipis dilaksanakan, sebab, berdasarkan RKPU, PSU hanya bisa dilakukan mulai tanggal 14 Februari sampai 24 Februari.

"Tipis dilaksanakan PSU, kalau lewat tanggal yang ditetapkan cacat demi hukum," lanjutnya Hardin.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler