Kepsek di Bima Aniaya Guru Dipanggil Polisi

- 21 Februari 2024, 13:14 WIB
Seorang guru korban penganiyaan kepala sekolah di SDN Inpres Tonda melaporkan ke Polsek Setempat
Seorang guru korban penganiyaan kepala sekolah di SDN Inpres Tonda melaporkan ke Polsek Setempat /

JURNAL SUMBAWA - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan kepala sekolah di SDN Inpres Tonda di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dipanggil Polisi.

Kepala sekolah yang bernama Haerullah tersebut dipanggil sebagai saksi kaitan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Rosdiana, yang merupakan guru di SDN Inpres Tonda.

"Ia dipanggil hari ini, dan suratnya sudah dilayangkan kemarin," Kata Kapolsek Madapangga Ipda Kader saat di hubungi melalui chat Wathshap Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Viral! 20 Tahun Mengabdi, Kepsek di Bima Ancam Pecat Guru Tak Punya Ijazah S1 Hingga Dianiaya

Kader mengatakan, khaerullah dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan korban Rosdiana.

"Di panggil dulu sebagai saksi dan ambil keterangannya. Setelah itu kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Kader menjelaskan, pihak Kapolsek Madapangga juga memanggil saksi dan telah memeriksanya.

Baca Juga: Banyak Tudingan, Namun Suara Prabowo-Gibran Tetap Tinggi, Apa Penyebabnya!

Perlu diketahui, Khaerullah telah dilaporkan oleh Rosdiana ke Kapolsek Madapangga pada 19 Februari kemarin.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x