JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Buruh calon anggota DPRD di Dapil 2 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 2 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 12 kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Buruh.?
1. Lalu Wira Sakti, S.H = 6.862
2. Baiq Evi Mahdalina, MZ., S.H = 2.310
3. Daryono = 721
4. Bidari Andari Widhi, S.S = 539
5. Solihin = 586
6. Ucup Subhi = 410
7. Endang Lestari = 345
8. Muhammad Luthfie = 444
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Perolehan Suara Partai = 5.300
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 17.517
Itulah perolehan suara Partai Buruh berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 2.***