Kepala Dikes Kota Bima Ingatkan Soal Kedisiplinan dan Kerjasama pada 188 ASN PPPK tahun 2023

3 April 2024, 20:36 WIB
Kepala Dikes Kota Bima Ingatkan Soal Kedisiplinan dan Kerjasama pada 188 ASN PPPK tahun 2023 /Halaman resmi Dinas Kesehatan Kota Bima/

JURNAL SUMBAWA - Dihadapan 188 ASN PPPK Tahun 2023, Ahmad, M.Kes selaku Kepala Dikes Kota Bima ingatkan soal kedisiplinan dan kerjasama antar ASN dalam menjalankan tugas pekerjaannya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Kesehatan Kota Bima, Kadis Kesehatan juga menyampaikan bahwa setelah menjadi ASN harus kerja lebih giat lagi dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya masing masing.

Pesan itu disampaikannya pada saat apel pagi pada hari Rabu 3 April 2024, dan didampingi langsung oleh Sekertaris Dinas dan jajaran pejabat struktural Dinas Kesehatan Kota Bima.

Baca Juga: Jual Beli SK PPPK Guru, Kabid PTK Ico Rahmawati Resmi Dipolisikan

Dalam Sambutannya, Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada 188 ASN PPPK yang baru dilantik pada Selasa 2 April 2024 dihalaman Kantor walikota bima oleh Sekda Kita Bima, Drs. H. Mukhtar, MH.

"Saya ucapkan selamat telah bergabung dalam Keluarga Dinas kesehatan, kita adalah Dinas yang besar kedua setelah dinas dikpora yang memiliki jumlah pegawai yang banyak." Katanya.

Dia melanjutkan bahwa jumlah ASN PPPK yang lulus tahun 2023 sebanyak 184 tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan se kota Bima dan 4 orang tenaga Teknis yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota Bima. 

Baca Juga: Update Harga dan Spesifikasi Lengkap Realme 12 Pro Plus 5G April 2024 Spek Gahar, Baterai Awet, Harga Kompetit

Lebih lanjut diingatkan juga bahwa ASN PPPK harus patuh dan Loyal pada Pimpinan dalam menjalankan tugas dan ASN harus bisa bekerja sama sesama ASN maupun Non ASN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas kesehatan, Syarifudin, S. Sos.,M. PH menyampaikan kepada ASN PPPK agar dalam bekerja harus meningkatkan kedisiplinan.

"Saya berharap kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik agar selalu Disiplin, baik Disiplin kehadiran maupun disiplin dalam melaksanan tugas dan tanggungjawabnya." Tuturnya.

Baca Juga: Nikmati Enaknya Ikan Bakar di Panda Kabupaten Bima, Kuliner Pinggir Laut yang Memanjakan Lidah

Ia pun menambahkan, bahwa ASN yang melanggar disiplin akan di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah diberikan arahan, 188 ASN PPPK tersebut langsung melapor diri pada instansi tempat tugasnya masing-masing.***

Editor: Muhamad Subhan

Tags

Terkini

Terpopuler