Diburu Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bima Berhasil Diamankan

25 April 2024, 14:15 WIB
Diburu Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bima Berhasil Diamankan /Pelaku pembunuhan yang berhasilkan diamankan Polres Bima/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima pada, Rabu 24 April 2024.

Pelaku pembunuhan tersebut telah diburu oleh pihak kepolisian selama 2 tahun. Namun pelaku tersebut berhasil diamankan.

Perlu diketahui, kasus pembunuhan itu pada 11 November 2022 sekira pukul 03.00 dini hari yang mengakibatkan AH (18) warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima meninggal dunia.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan, Korban Melaporkan Kejadian ke Polisi

Pembunuhan itu dilakukan oleh WS (25) Warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Awalnya, korban bersama rekannya AH melakukan pencurian Hewan di Desa Sai, menggunakan Sepeda Motor.

Setelah korban dan rekan nya berhasil mengambil 1 ekor Kambing keduanya pun menuju arah Desa Sampungu.

Sesampainya di Dusun Saba korban dengan rekannya di hadang menggunakan bambu oleh warga yang tidak dikenal sehingga terjatuh dan menyebabkan korban meninggal dunia ditempat.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dilakukan Oleh Siswa SMK di PPU Kalimantan Timur, Begini Pengakuanya!

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bima, diketahui yang melakukan penghadangan jalan tersebut yakni pelaku WS. Menyadari dirinya bersalah pelaku kabur keluar wilayah kabupaten Bima.

Tepatnya pada Rabu 24 April 2024, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku diketahui berada di kecamatan Bolo, tanpa membuang waktu tim Puma bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP tim tidak menemukan pelaku, Tim Puma pun kembali melakukan penyelidikan dan didapatkan Informasi bawah pelaku sedang menuju desa Sampungu menggunakan SPM bersama isteri dan anaknya.

Baca Juga: Pelaku Penganiyaan dan Pembunuhan Satu Keluarga di Bima, Suami Meninggal Istri Berhasil Selamat Saat Dikejar

Tidak mau kehilangan buruannya tim Puma kembali bergerak mengejar pelaku yang sering lolos dari sergapan tim Puma. Tepatnya di Jln Lintas Bajo-Donggo Desa Lewintana Kecamatan Soromandi tim melihat pelaku dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menghadang pelaku dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku pembunuhan setelah di buru selama 2 tahun 4 bulan.

"Benar kami telah meringkus pelaku setelah diburu selama 2 tahun 4 bulan dan saat Pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima". Ujarnya.

Baca Juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Obstuction of Justice Pembunuhan Brigadir J Sedang Dilengkapi Penyidik Polri

Sebagai informasi Pelaku merupakan Residivis kambuhan dalam berbagai kasus kejahatan dan juga dikenal sangat licin.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler