JURNAL SUMBAWA - Tragedi mengerikan penganiyaan dan pembunuhan terhadap satu keluarga terjadi di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa 6 Februari 2024.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika rumah korban mendadak didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.
Diketahui, korban penganiyaan dan pembunuhan satu keluarga yang bernama Nurdin seorang nelayan berusia 54 tahun, dan istrinya Nurmi Fathurahman (35). Satu keluarga tersebut menjadi korban kekejaman yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Jalin Hubungan Terlarang Sebar Video Pacar yang Tak Senonoh, Pemuda di Bima Ditangkap Polisi
Diceritakan, para pelaku mendatangi rumah korban dan langsung menyerang korban dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar.
Nurdin, terkena serangan tombak di bawah mata dan sang istri melarikan diri melalui pagar belakang rumah. Meski begitu, serangan para tidak berhenti sampai disitu.
Para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi, dengan menusuknya menggunakan tombak hingga mengenai paha kanan.
Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun, UU Desa Sudah di Revisi
Ketika Nurdin dan istrinya berusaha melarikan diri, mereka dikejar oleh para pelaku. Dalam pelarian mereka, Nurdin akhirnya terjatuh dan diserang habis-habisan oleh para pelaku. Akibat luka-luka yang dideritanya, Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian.