Peristiwa ini diduga dipicu oleh tuduhan santet yang dialamatkan kepada korban terhadap orang tua para pelaku.
Namun, hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Lambu Polres Bima Kota tak lama setelah kejadian. Mereka adalah IN (26) dan AR (42).
Baca Juga: Beli Sabu Antar Kota, Pengedar Sabu Dikerangkeng Polisi dengan Barang Bukti 3,85 Gram Sabu
"Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Nasrun.***