Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Bima Diringkus Polisi

3 Juni 2024, 19:55 WIB
Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Bima Diringkus Polisi /Dok Polres bima/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga motif dendam, pelaku tersebut berinisial SN (19) dan berhasil diamankan Polres Bima melalui Polsek Monta.

Setelah melakukan pembacokan terhadap Korban AM, pelaku SN sempat melarikan diri selama dua hari, namun pelarian SN tak bertahan lama dan diringkus oleh polisi.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui humasnya mengungkapkan, SN sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Bima, Ternyata Pelaku Pengguna Aktif Narkoba

Namun pelarian SN kearah pegunungan terus diburu oleh pihaknya, SN telah diketahui oleh Polsek setempat keberadaannya.

"Melarikan diri selama dua hari, dan keberadaan pelaku diketahui, tepatnya di Dusun Diha Desa Sie," kata Adib Widayaka Senin 3 Juni 2024

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Intel Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu Rumah Warga.

Baca Juga: Pengukuhan Pimpinan Muhammadiyah Dan Aisyiyah Kabupaten Bima Kapolres Dukung Penuh Demi Terwujudnya Kamtibmas

Pelaku mengaku takut karena terus diburu oleh pihak kepolisian dan pelaku tidak tahan lapar karena selama dua hari di pelariannya pelaku tidak makan.

"SN saat ini diamankan di Mapolres Bima dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," lanjutnya Adib.

Menurutnya, motif pelaku pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dendam, dan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyelundupan Miras Lewat Bus Antar Kota, Polres Bima Kota Berhasil Gagalkan

Sebagai informasi, Kasus penganiayaan tersebut menyebabkan korban berinisial AM (52) warga Desa Tangga menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bima ini terjadi pada Sabtu 1 Juni 2024 sekira pukul 23.40. WITA.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler