Wartasumbawa.com – Penyakis sosial beruja judi, minuman keras, PSK dan lain sebagainya masih banyak mewarnai kehidupan masyarakat.
Maka perlu ada langkah operasi yang tegas dari aparat kepolisian setempat agar tercipta kondusivitas masyarakat dan terciptanya rasa aman dan nyaman.
Mewujudkan suasa yang kondusif tersebut, Polres Sumbawa Polda NTB, menahan dua orang pelaku judi togel online dan seorang mucikari dalam Operasi Pekat yang telah dilaksanakan selama dua pekan ke belakang.
Baca Juga: Memastikan Keselamatan Masyarakat NTB, Polda Gelar Ops Keselamatan Rinjani 2021
Selain itu, Polres juga mengamankan sedikitnya 252 botol dan satu jerigen minuman keras berbagai jenis, baik miras tradisional maupun miras pabrikan. Barang bukti itu diamankan dari sejumlah tempat di Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK dalam jumpa persnya, Senin (12/4), mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Pekat 2021.
Kegiatan itu dilaksanakan sejak tanggal 29 Maret hingga 11 April. "Adapun yang sudah kami peroleh selama 14 hari itu, ada 15 kasus," ujar kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK dan Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Masdidin SH.
Baca Juga: Saham India Anjlok, Rupee Merosot, Kemungkinan Lockdown Dihentikan untuk Pemulihan Ekonomi
Semua kasus itu terdiri dari tujuh kasus judi, tujuh kasus miras dan satu kasus prostitusi. Dari 15 kasus, pihaknya mengamankan sekitar 32 orang untuk dimintai keterangan. Dalam hal ini, tiga orang yang ditahan. Yakni dua orang pelaku judi online dan satu orang mucikari. Sementara sisanya dikenakan wajib lapor. Dilansir dari AntaraNtb Pada Selasa, 13 April 2021
Dalam operasi itu, sebanyak 252 botol dan satu jerigen miras berbagai jenis berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan uang senilai jutaan rupiah.
Selain itu, handphone dan simcard juga berhasil diamankan. Barang bukti ini akan dimusnahkan pada pertengahan Ramadhan mendatang. Hal ini membuktikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah. Guna memberantas penyakit masyarakat.
Baca Juga: Gedung Putih Bahas Kekurangan Semikonduktor Global yang Mengguncang Industri Otomotif
Lebih lanjut, kapolres memaparkan untuk miras tersebut diamankan dari sejumlah pedagang karena memang penjualan miras ini dilakukan tanpa izin.
Untuk dua pelaku judi togel, mereka merupakan pengepul. Keduanya mengendalikan judi togel secara online di Kabupaten Sumbawa.
Sementara untuk mucikari, yang bersangkutan menjajakan wanita kepada pria hidung belang. Dalam melakukan aksinya, yang bersangkutan menawarkan sejumlah wanita bagi para pria hidung belang.
Baca Juga: Pecinta Bunga, ini 5 Pot Bunga yang harus Anda Pilih
Tidak hanya itu, ada juga pria hidung belang yang menghubungi yang bersangkutan untuk mencari wanita. "Yang bersangkutan mengaku ada dua orang wanita yang disediakan olehnya. Dalam satu kali transaksi, yang bersangkutan mendapatkan bagian dari hasil prostitusi," katanya.
Wanita yang dijajakan sudah dewasa semua. Jika masih di bawah umur, maka ancaman hukumannya berbeda dan akan lebih berat, kata kapolres (L. Syah Alang Ray N /AntaraNTB)