Apalagi saksi korban adalah etnis Tionghoa Bima sedangkan terdakwa inisial W adalah pemuda Etnis Bima.
Kami berharap citra baik Kejaksaan Negeri Raba Bima tidak tercederai karena penangan Kasus ITE yang saksi korban tidak kooperatif.
"Jangan sampai soal penanganan kasus ini dikelola sebagai isu rasa yang menyebabkan konflik horisontal antara etnis Bima dengan Etnis Tionghoa di Bima," jelasnya
Kaitan dengan kasus ITE, kami juga sempat menanyakan kepada Pendamping Hukum (PH) berinisial W.
Baca Juga: Enam Orang CPNS di Kantor Kejaksaan Sanggau Dapat Pelatihan Bela Negara Dari Satgas Pamtas Yonif 642
Ternyata benar bahwa saksi Korban sekaligus Pelapor tidak pernah mau hadir selama beberapa kali sidang.
PH berinisial W meminta kepada Hakim jaksa untuk menghadirkan saksi korban tapi tidak pernah di indahkan.***