BUMD Kabupaten Bima dianggap Bangkrut: Bupati Bima Malah Tambahkan Modal Untuk BUMD

- 18 Desember 2022, 14:11 WIB
BUMD Kabupaten Bima dianggap Bangkrut: Bupati Bima Malah Tambahkan Modal Untuk BUMD
BUMD Kabupaten Bima dianggap Bangkrut: Bupati Bima Malah Tambahkan Modal Untuk BUMD /Kantor Bupati Bima/

JURNAL SUMBAWA - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Bima bermasalah hingga dianggap mengalami kebangkrutan

Dengan melihat keadaan BUMD yang sedemikian terpuruk, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE diminta agar Berhati-hati memberikan penyertaan modal terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bima.

Melalui Rafidin, S.sos selaku Komisi I di DPRD kabupaten Bima mengatakan, bahwa BUMD di kabupaten Bima dianggap bermasalah hingga mengalami kebangkrutan, namun pemkab Bima masih saja melakukan penyertaan modal.

Baca Juga: Modus Minta Tolong! Pelajar di Bima Dijambret Motornya

Rafidin juga menyebutkan, sejumlah BUMD yang dianggap bangkrut seperti PD.WAWO (PT.BKS), PDAM, PT.Dana Usaha Mandiri dan sejumlah BUMD lainnya.

"Untuk PDAM sekarang tengah menghadapi tuntutan puluhan eks pegawai PDAM yang meminta gajinya tidak terbayar selama 30 bulan," kata Rafidin selaku Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

"Sekali lagi, stop penyertaan modal atau semua pihak akan dihadapkan dengan proses hukum ke depan,meski perda penyertaan modal telah dibuat akhir 2021 lalu," tegasnya.

Baca Juga: Kasus ITE Terdakwa Inisial W terkesan Digantung! Ketum HMI Cabang Bima: Ada Potensi Konflik Etnis di Bima

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima itu juga mempertanyakan dasar penyertaan modal di tahun 2020 senilai Rp.500 juta oleh Bupati Bima juga tahun 2021 senilai Rp.6 milyar lebih.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x