Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Diduga Palsukan Dokumen Penerima PIP Serta Lakukan LPJ Fiktif Dana BOS

- 4 April 2023, 12:13 WIB
Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Diduga Palsukan Dokumen Penerima PIP Serta Lakukan LPJ Fiktif Dana BOS
Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Diduga Palsukan Dokumen Penerima PIP Serta Lakukan LPJ Fiktif Dana BOS /Dok. Ahmad D/@JS.Pikiran-rakyat/

JURNAL SUMBAWA - Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga palsukan dokumen penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta lakukan LPJ Fiktif dana biaya operasional sekolah (BOS).

Pasalnya, pemalsuan dokumen PIP telah melibatkan banyak oknum didalamnya, termasuk bendahara dan 4 orang siswa dalam melakukan pencairan dana PIP tersebut.

Sedangkan, laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS telah dipalsukan di beberapa tahun terakhir, bahkan didalamnya tanda tangan wakasek kurikulum dipalsukan Kepsek MTs Yasim Dena itu sendiri.

Baca Juga: Terungkap! Dukun Penggandaan Uang Terbukti Bunuh 10 Klien

Berdasarkan pengakuan wakasek kurikulum sekolah MTs Yasim Dena bahwa dirinya tak pernah menandatangani LPJ yang dilakukan pihak sekolah MTs Yasim Dena Kabupaten Bima.

"Saya memang wakasek kurikulum, tapi saya tak pernah tanda tangan LPJ dan semacamnya itu,". Paparnya saat dihubungi oleh medi Jurnal Sumbawa.pikiran-rakyat.com pada 4 April 2023 melalui chat Wathsap

"Iya, saya menjalankan tugas sesuai fungsi, membuat jadwal dan lainnya," Jawabnya saat ditanya lanjut kru media ini.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat Oleh Dirut PDAM Giri Menang, LSM: Korupsi yang Tersistim harus Dibongkar

Selain itu juga, pihak Tipidkor kabupaten Bima juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak toko tempat pembelian ATK yang distempel di LPJ sekolah tersebut.

Menurut informasi, stempel yang tertera di LPJ sekolah tersebut diduga telah dipalsukan oleh Kepsek itu sendiri.

Pemilik toko yang merasa dimanfaatkan Kepsek MTs Yasim Dena itu, juga dipanggil pihak Tipidkor pada Sabtu 18 Maret 2023 untuk dimintai keterangan.

"Saya kaget, melihat surat pemanggilan dari Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Panda, padahal saya tak pernah ada sangkut pautnya dengan sekolah MTs Yasim Dena," ungkapnya pemilik toko UD Nggela melalui chat singkatnya

Baca Juga: Diduga Menipu Ratusan Juta, Wanita Asal Dompu di Laporkan di Polres Bima

Pemilik toko UD Nggela menyampaikan bahwa stempel yang digunakan oknum Kepsek tidak di gunakan lagi dan sudah menggunakan nama lain.

"Benar pak bahwa stempel yang digunakan adalah atas nama toko saya yang sudah tidak dipakai lagi dan saya sekarang mengunakan nama lain pada toko kami," bebernya ia lebih lanjut.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah