Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana

- 3 April 2023, 12:04 WIB
Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana
Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana /Twitter/@lbh_jakarta YouTube/Deddy Corbuzier/

JURNAL SUMBAWA - Dalam kasus pencemaran nama baik menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadapi sidang perdananya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB dihadiri langsung oleh Azhar dan Fatia.

Keduanya mengaku siap mendengarkan dakwaan jaksa atas diduga pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Mempertaruhkan Nasib Anak Pada Gula Berkedok Susu

Saat sidang berlangsung, di ruang sidang tersebut ramai sejumlah pendukung Haris dan Fatia.

Bukan hanya itu, didalam ruang sidang hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Sebelum sidang dimulai, Haris Azhar dan Fatia menyatakan dirinya siap untuk mengikuti sidang

Dalam kasus ini, Haris dan Fatia disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x