"Saya yang hubungi langsung kades Runggu agar terduga pelaku diamankan ke Kapolres Bima," Ucapnya Masdidin
Terduga pelaku penganiyaan juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan. "Kalau keterangan dari setiap saksi mengarah dan menguatkan kasus penganiyaan tersebut, maka akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," lanjutnya
Lebih lanjut, hal ini juga statusnya belum masuk dalam tahap penyidik dan penyelidikan, dikarenakan belum dimintai keterangan.
Masdidin menguatkan, terduga pelaku sampai saat ini belum diperiksa dan pihak nya baru mengambil keterangan dari pihak korban.
"Hari ini kami akan memanggil saksi dari korban untuk memberikan keterangan terkait kasus ini," tutupnya ia
Sebelumnya, terduga pelaku penganiyaan telah diamankan ke Kapolres Bima Selasa 18 April 2023 sekitar Pukul 16.00. Wita kemarin.
Namun, dalam statusnya sebagai pengamanan, terduga pelaku telah melarikan diri pada Rabu 19 April 2023.***