Terkait Kasus Penganiayaan, Begini Pandangan Kasat Reskrim Masdidin, SH

- 21 April 2023, 14:02 WIB
Terkait Kasus Penganiayaan, Begini Pandangan Kasat Reskrim Masdidin, SH
Terkait Kasus Penganiayaan, Begini Pandangan Kasat Reskrim Masdidin, SH /Dok. Ahmad D/@JS.PIKIRAN RAKYAT/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiyaan yang terseret empat terduga pelaku, Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim nya Masdidin, SH. berikan pandangan hukum terhadap status terduga pelaku.

Pandangan hukum terkait dengan status terduga pelaku tersebut disampaikan pada saat pertemuan antara keluarga dengan pihak Kapolres Bima pada Jumat 21 April 2023.

Masdidin menjelaskan, keempat orang yang diduga melakukan penganiyaan bukan status sebagai tersangka melainkan hanya statusnya sebagai terduga pelaku.

Baca Juga: Pria Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga Roka Diduga Melarikan Diri Dari Pengamanan Kapolres Bima

"Kami amankan, biar tidak ada gerakan tambahan dari masyarakat," kata Masdidin saat pertemuan dengan keluarga korban penganiyaan.

Ia menjelaskan, keempat pelaku belum bisa dinaikkan statusnya untuk ditahan, dikarenakan bukti belum cukup.

"Status sebagai terduga iya, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum cukup bukti," jelasnya.

Dirinya menegaskan, terduga pelaku diamankan karena ada desakan dari pihak keluarga korban, karena situasi saat itu memanas.

Baca Juga: Putra Asli Wera Siap Ikut Pilkada Potong Rantai Kekuasaan Dinasti Selama 20 Tahun

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x