JURNAL SUMBAWA - Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri telah melaporkan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari laporan harta kekayaannya, Indah Damayanti Putri memiliki aset senilai miliaran rupiah.
Indah Dhamayanti Putri menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bima sejak tahun 2021 lalu. Sebelumnya, Indah Damayanti Putri menjabat dua kali pada periode 2016 hingga 2020.
Tercatat, Indah Dhamayanti salah satu Bupati terkaya di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp14.760.543.202.
Jumlah kekayaannya tersebut berasal dari berbagai sumber dari tanah, kendaraan hingga aset lainnya.
Indah Dhamayanti tercatat memiliki puluhan bidang Tanah dan bangunan yang harganya mencapai Rp10.710.233.000.
Selain itu juga, Bupati Bima Indah Dhamayanti juga tercatat memiliki 2 aset di alat transportasi senilai Rp1.300.000.000.
Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur NTB Berakhir 19 September 2023, Muncul 3 Nama Sebagai Pejabat Gubernur
Pertama ia memiliki sebuah Mobil jenis Jeep Wrangler Mp/Jeep L.C. HDTP tahun 2010. Mobil mewah tersebut tercatat dalam LHKPN memiliki harga Rp800.000.000.