Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Kini Naik Tahap Sidik

- 31 Agustus 2023, 18:28 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Hingga Kini Naik Tahap Sidik
Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Hingga Kini Naik Tahap Sidik /Dok. Polres Panda/

JURNAL SUMBAWA - Kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan calon Legislatif inisial M Dapil I dari Partai Nasdem di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah naik dari tahap Lidik ke tahap Sidik.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Caleg inisial M Dapil I sudah naik ke tahap Sidik," ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Masdidin, SH.

Baca Juga: Polisi Ungkap Komedian Inisial M Sebagai Pembeli Konten Dewasa di Kasus Dea Only Fans

Pihak Unit PPA Polres Bima juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap pihak pelapor.

AKP Masdidin meneruskan, bahwa naik tahap kasus tersebut telah melewati proses Gelar Perkara, dan memenuhi syarat untuk naik ke Tahap Sidik, dengan dasar : LP / B/ 53 / V / 2023 / SPKT/ Polres Bima / Polda NTB, Tanggal 13 Mei 2023, Sp.Sidik / 106 / VIII / 2023 / Reskrim, tanggal 23 Agustus 2023.

Dalam gelar perkara tersebut, selain memeriksa pelapor, korban, terlapor, dan saksi-saksi, pihak PPA Polres Bima juga turut memintai keterangan dari para ahli terkait terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

“Berdasarkan gelar perkara itu ditemukan adanya unsur pidana sehingga kasusnya kini naik Tahap Sidik,” Jelasnya.

Sebelumnya, pencabulan yang dilakukan oleh oknum Caleg tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 wita pada hari Rabu 4 Mei 2023 tepatnya di desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Diceritakan, oknum Caleg berinisialkan M, sebelumnya beralasan bertamu dan numpang buang air kecil. Namun korban dengan halus menolak kunjungan M disaat dia sendirian di rumah dan memberitahukan kalau ibunya sedang tidak di rumah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Harta Kekayaan Lutfi Melonjak Naik Rp5,73 Miliar

Kemudian pelaku tersebut saat memasuki toilet, memanggil bunga untuk membersihkan pakaian kotor didalam kamar kecil.

Namun korban menolak dengan halus dan mengatakan akan membereskannya nanti. Dengan jebakan yang tidak berhasil, M menghampiri korban yang masih di ruang tamu sambil main handphone nya.

Korban yang saat itu sedang duduk menghadap ke luar tidak sadar kalau terduga pelaku telah keluar dari kamar mandi dan tiba tiba memegang dagu korban sambil tangan yang lain meraba buah dada kiri korban.

"Saya kaget dan ketakutan, kemudian menghindar hendak lari keluar rumah," ungkapnya korban.

Baca Juga: Siapakah Sosok Muhamad Lutfi yang Digeledah KPK Ruang Kerjanya? Ini Profilnya

Lebih lanjut korban menceritakan, bahwa dirinya akan diberi uang Rp 1 Juta dan dilarang untuk memberitahu ibunya.

"Dia ancam saya, saya gk berani melawan," bebernya ia lebih lanjut

Selesai melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku mengeluarkan uang 100 ribu dari dalam kantung celananya dan meletakkan di atas meja.

Bunga mengaku, pelecehan yang dilakukan M bukan kali pertama, karena pada tahun 2022 M pernah melakukan pelecehan terhadap korban di Ama Hami kota Bima, dan sempat dimaafkan.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah