25 Hari Lagi Berakhir Masa Jabatan, Walikota Bima Ditetapkan Tersangka, WaWalkot: Kita Doakan Baik-baik Saja

- 31 Agustus 2023, 21:48 WIB
Tinggal 25 Hari Berakhir Masa Jabatan, Walikota Bima Ditetapkan Tersangka KPK, WaWalkot: Kita Doakan Baik-baik Saja
Tinggal 25 Hari Berakhir Masa Jabatan, Walikota Bima Ditetapkan Tersangka KPK, WaWalkot: Kita Doakan Baik-baik Saja /Dok. Pemkot Bima/

Disisi lain, sebelumnya H. Muhamad Lutfi, SE selaku walikota bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, bahwa dirinya sadar akan hukum. Ia meminta, pemerintah Kota Bima dibawah naungannya harus kooperatif terhadap apa yang dilakukan KPK.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya dukung langkah-langkah KPK," ungkapnya walikota bima yang disapa HML Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Tampil Menggila, Cristiano Ronaldo Menjadi Top Skor di Liga Arab Saudi Musim Ini

HML mengungkapkan, sebagai pemerintah yang baik, maka harus taat terhadap hukum yang berlaku. "Kita harus taat terhadap hukum yang berlaku," bebernya walikota bima itu.

HML juga tidak berandai-andai terkait pemanggilan KPK itu. Dirinya akan taat terhadap supermasi yang berlaku.

Kemudian, Kabag Pemberitaan Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di kantor walikota bima atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah