Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria 33 Tahun Diringkus Polisi

- 17 November 2023, 12:52 WIB
Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria 33 Tahun Diringkus Polisi
Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria 33 Tahun Diringkus Polisi /Dok. Kepolisian Resort Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Seorang pria berinisial FA (33) yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB, pada Kamis, 16 November 2023 Pukul 20.00 Wita

Selain narkotika jenis sabu yang diamankan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB juga menyita beberapa barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan sabu

"Kita berhasil mengamankan terduga pelaku dengan 2 klip bekas pakai, 2 buah sumbu, 1 buah skop plastik, 1 buah pipa kaca, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah kotak kaca mata, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong kain, 1 lembar tisu, 1 buah tutup gelas, 1 buah tas pinggang warna hitam, 2 buah korek gas serta 1 unit hp android," kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH.

Baca Juga: Tiga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan

Dijelaskan, pelaku di ringkus saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu, selanjutnya dilakukan pengembangan di lokasi kedua dan kembali petugas menemukan barang bukti lainnya terkait narkotika.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa 3 poket sabu dengan berat Bruto 10,6 Gram di dua lokasi berbeda yakni TKP pertama di hotel kawasan Samota ditemukan 1 poket kecil sabu dan lokasi kedua di rumah pelaku di Kelurahan Umasima Sumbawa ditemukan 2 poket sabu ukuran sedang.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Kabupaten Bima Teriaki Maling Saat Diringkus Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku FA beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x