Dugaan Timbun BBM Subsidi, PK Golkar Sebut Miliki Ijin INU Dari BPH MIGAS untuk Seluruh Wilayah Indonesia

- 30 Desember 2023, 12:31 WIB
Dugaan Timbun BBM Subsidi, PK Golkar Sebut Miliki Ijin INU Dari BPH MIGAS untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Dugaan Timbun BBM Subsidi, PK Golkar Sebut Miliki Ijin INU Dari BPH MIGAS untuk Seluruh Wilayah Indonesia /

JURNAL SUMBAWA - Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Solar di desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, PK Golkar Kecamatan Ambalawi Ardian Meci Angi sebut berijin resmi Izin Niaga Umum (INU) di Bali Nusra.

Di mana pemilik ijin INU bisa melakukan transaksi Jual dan beli BBM industri NON SUBSIDI/HSD B35 ke seluruh wilayah NKRI dan bisa melakukan DO (Delivery Order) ke Pertamina, Exxon, Petronas,AKR dan Impor
langsung BBM dari luar Negeri.

Katanya, gudang tersebut bukan tempat untuk menimbun BBM Subsidi Solar, akan tetapi sebagai tempat garasi transit untuk truk tanki BBM Industri (NON SUBSIDI/HSD B35) yang akan atau sebelum di kirim Ke Costumer di sekitar Bima dan Dompu.

Baca Juga: Kasus Korupsi LNG Senilai Rp2,1 T, Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Mobil tangki pertamina saat berada di gudang
Mobil tangki pertamina saat berada di gudang

Badan usaha dalam kegiatan perdagangan BBM/BBG/LNG/CNG tentu harus
memiliki Ijin Niaga Umum (INU) yang harus dikeluarkan oleh Ditjen MIGAS. Dan
ia menyebut bahwa kegiatan perdagangan BBM Solar Indutri (NON SUBSIDI/HSD
B35) sudah memiliki ijin operasi dan sudah berjalan sejak tiga tahun lalu yang
bertempat di Bali dan Lombok.

"Ijin itu sudah tiga tahun, dan kita baru operasi diwilayah Bali dan Lombok," kata
Adrian dikutip Redaksi JS.COM Sabtu 30 Desember 2023.

Menurutnya, saat sekarang dirinya akan melebarkan sayap dalam kegiatan
perdagangan BBM Solar Industri (NON SUBSIDI/HSD B35) di Bima dan siap
membuka lahan pekerjaan bagi masyarakat Bima pada umum nya.

Baca Juga: Rekan Indonesia Jakut Gelar Pengobatan Herbal Untuk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah