Polsek Belo Grebek Pelaku Judi Sabung Ayam dan Amankan 3 Ekor Ayam

- 19 Januari 2024, 13:50 WIB
Polsek Belo Grebek Pelaku Judi Sabung Ayam dan Amankan 3 Ekor Ayam
Polsek Belo Grebek Pelaku Judi Sabung Ayam dan Amankan 3 Ekor Ayam /Ahmad daulain/

JURNAL SUMBAWA - Polres Bima melalui Polsek Belo grebek pelaku judi sabung ayam di desa Runggu Kecamatan Belo Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis 18 Januari 2024.

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Belo Zulkifli dan berhasil mengamankan 3 ekor ayam.

Penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok oknum masyarakat yang acap kali melakukan aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Baca Juga: Langgar Pidana Pemilu, Oknum Kades di Bima Diteruskan Bawaslu ke Polres Bima

"Informasi judi sabung ayam ini berawal dari masyarakat, dan ini sangat meresahkan," kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Susadi saat dikonfirmasi Jumat 19 Januari 2024.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam tersebut.

Para penyabung yang melihat kedatangan Personil Polri tersebut langsung kabur, akan tetapi dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 3 Ekor Ayam dan alat peraga judi.

Baca Juga: Pemilu di Daerah! Polres Bima Monitoring Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU

Disisi lain, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.MIK. melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan aksi judi sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah