Barang Bukti Hasil Jerat Tersangka Sepuluh Orang, Polres Bima Musnahkan BB Narkoba 38,36 Gram

- 19 Desember 2023, 11:43 WIB
Dok. Kepolisian resort bima saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu
Dok. Kepolisian resort bima saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu /

JURNAL SUMBAWA - Polres Bima Polda NTB musnahkan barang bukti seberat 38,36 Gram narkoba jenis sabu dari hasil penangkapan dari sepuluh orang tersangka yang diduga sebagai Bandar dan kurir narkoba.

Berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan narkoba jenis sabu dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari 7 kasus terpisah yang menjerat 10 orang tersangka, yakni ABY (L/46), IBM (L/45), NA (P/27), NP (P/28), MF (L/36), IF (L/23), AP (P/30), SW (P/37), EM (P/31), dan MR (L/21).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu turut itu, turut dihadiri AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar, turut didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin, kemudian pejabat dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, BNNK Bima, LOKA POM Bima, Kasat Tahti Polres Bima, Kasiwas Polres Bima, dan Kasi Propam Polres Bima, serta sejumlah awak media, Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga: Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Empat Orang Pria Diamankan Dengan Barang Bukti Seberat 2.53 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Bima dalam laporannya mengungkapkan, barang bukti untuk dimusnahkan itu berupa narkoba jenis sabu dengan berat bersih 38,36 gram.

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” kata Iptu Sukardin.

Sukardin mengungkapkan, dari tiap barang bukti yang disita dalam pengungkapan 7 kasus itu, masing-masing telah diambil 0,05 gram untuk keperluan pengujian oleh balai POM.

Baca Juga: Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba dan Sita 1,1 Kg

“Total barang bukti nrkotika yang akan dimusnahkan hari ini adalah Netto 38,36 gram,” bebernya ia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah