2 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mataram, Salah Satunya IRT

- 6 Maret 2023, 08:36 WIB
 2 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mataram, Salah Satunya IRT
2 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mataram, Salah Satunya IRT /Polresta Mataram/

JURNAL SUMBAWA - Dua terduga pengguna dan pengedar Narkotika diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di sebuah kamar kos di wilayah Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram sekitar pukul 01:00 WITA pada Minggu, 5 Maret 2023.

Kedua terduga tersebut berinisial MDS, Perempuan 29 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan ASM, pria 37 tahun, alamat Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1,54 gram Brutto Sabu yang kemudian diamankan bersama kedua tersangka ke Mapolresta Mataram.

"Mereka diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Sandubaya, Kota Mataram atas informasi masyarakat," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu, 5 Maret 2023.

Baca Juga: YCAB Adakan Pelatihan Kapasitas Guru dan Pemberkasan Data untuk Menerima Bantuan Dana Aspirasi

Ia mengatakan bahwa salah satu dari terduga (MDS) sudah pernah diamankan beberapa waktu lalu namun belum cukup alat bukti untuk di proseskan secara hukum.

"Terduga MDS ini sudah menjadi target kita, karena sesuai hasil penyelidikan terduga ini diduga keras terkait tindak pidana Narkotika," katanya.

Disamping barang bukti sabu yang diamankan, polisi juga beberapa alat bukti lain seperti alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi, kemudian alat Konsumsi sabu seperti pipa kaca juga ikut serta diamankan.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x