JURNAL SUMBAWA - Dua terduga pengguna dan pengedar Narkotika diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di sebuah kamar kos di wilayah Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram sekitar pukul 01:00 WITA pada Minggu, 5 Maret 2023.
Kedua terduga tersebut berinisial MDS, Perempuan 29 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan ASM, pria 37 tahun, alamat Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1,54 gram Brutto Sabu yang kemudian diamankan bersama kedua tersangka ke Mapolresta Mataram.