Ini Jadwal Tahapan Seleksi Peserta Eksisting Bagi Anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Bima

- 26 April 2024, 08:57 WIB
Ini Jadwal Tahapan Seleksi Peserta Eksisting Bagi Anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Bima
Ini Jadwal Tahapan Seleksi Peserta Eksisting Bagi Anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Bima /

JURNAL SUMBAWA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bima buka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dan jelaskan jadwal tahapan seleksi peserta eksisting bagi anggota Panwasam Pemilu 2024 di Kota Bima.

Diketahui bahwa perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan bahwa seleksi badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 kali ini berbeda, dimana merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.

Baca Juga: Pastikan Personil Polri Bebas Narkoba, Polres Bima Kota Adakan Tes Urine

"Lebih detailnya, metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja Panwascam yang dimana penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kota Bima."Terangnya.

Adapun tahapan seleksi peserta eksisting yaitu dimulai dengan penerimaan dan seleksi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Eksisting pada tanggal 23-27 April 2024.

Kemudian untuk pelaksanaan evaluasi kinerja peserta eksisting akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024.

Baca Juga: Dua Rekomendasi Tempat Wisata Terindah, Air Mata Jitu Ternyata Punya Sejarah yang Menarik

Setelah dilakukan evaluasi kinerja, selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota akan berkonsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Eksisting pada tanggal 28-30 April 2024.

Halaman:

Editor: Muhamad Subhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x