Untuk penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan eksisting yang telah memenuhi syarat dilaksanakan pada tanggal 1-2 Mei 2024.
Atina juga menjelaskan, jika hasil penilaian peserta existingnya telah memenuhi syarat (MS), maka tidak dibuka pendaftaran baru, tetapi apabila pada saat Existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascamnya."Tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bima Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024
Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) existing pada setiap Kecamatan di Kota Bima.***