JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 2 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PKB di Dapil 2 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 2 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 6 Partai Persatuan Pembangunan
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PKB.?
1. LUKMAN = 275
2. EDY = 39
3. LILIS ANDRIANI = 20
4. ZULKARNAIN = 19