JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Hanura calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Hanura di Dapil 3 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai PKS
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Hanura.?
1. Ismail = 1.730
2. Syafruddin, S.H = 639
3. Juriati = 33
4. Arinah = 147