Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Ummat

- 14 Maret 2024, 15:25 WIB
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Ummat
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Ummat /Tangkap layar KPU/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Ummat calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun perlu diketahui, Partai Ummat di Dapil 3 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.

Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.

Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Demokrat

Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Ummat.?

1. Drs. A. Zubair = 335

2. Sutrowijoyo, S.Pd = 87

3. Hikmah = 46

4. Mabrur = 135

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah