JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 4 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 4 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 4 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Demokrat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?
1. Ma'arif = 1.673
2. Buslianto, S.Adm., S.H., M.Kn = 1.302
3. Endang Yani = 35
4. St. Salmah = 17