JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Golkar calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Golkar di Dapil 5 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil Partai PDI Perjuangan
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar.?
1. Mustakim, S.E = 402
2. Amirullah, S.Adm = 221
3. Diah Citra Pravitasari = 4.459
4. H. Anwar, S.Pd = 1.405