JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PAN di Dapil 5 Kabupaten Bima telah mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Daftar Partai yang Tak Lolos Ke Parlemen di Dapil 5 Kabupaten Bima, 9 Partai Dipastikan Tak Lolos
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PAN.?
1. Saiful = 2.958
2. Dian Puspitasari = 1.639
3. Nasrullah, S.Sos = 250
4. Arif Rahman = 85