JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 5 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima kursi yang ke 1.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil Partai Kebangkitan Bangsa
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?
1. Syafrudin = 856
2. Syarifudin, M.Pd.I = 2.106
3. St. Nuraini = 93
4. Ma'ruf, S.Pd = 942