Ratusan Petasan Tak Berijin; Polisi Upaya Laksanakan Cipta Kondisi Selama Ramadhan

- 18 Maret 2024, 18:31 WIB
Ratusan Petasan Tak Berijin; Polisi Upaya Laksanakan Cipta Kondisi Selama Ramadhan
Ratusan Petasan Tak Berijin; Polisi Upaya Laksanakan Cipta Kondisi Selama Ramadhan /Sejumlah petasan yang berhasil disita oleh Polsek Utan Polres Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Ratusan petasan mercon siap di edarkan tidak mengantongi ijin disita Polisi melalui Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa Polda NTB pada Senin 18 Maret 2024.

"Kita akan tindak dan akan melakukan rajia serta penyitaan petasan mercon selama Bulan Suci Ramadhan berlangsung," kata Kapolsek IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov saat dikonfirmasi melalui Via Telpon Senin 18 Maret 2024.

Kapolsek mengungkapkan, dirinya bersama dengan personel lainnya menyita petasan di pasar lama Utan Desa Motong, Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Meresahkan di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Bubarkan Remaja Adu Lari Balap Liar Jelang Sahur

Pihak Kapolsek beserta dengan jajarannya menyisir diberbagai tempat di pasar utan. Bahkan mendapat tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual, ,"Petasan-petasan yang tak berijin langsung kita sita," kata dia.

Tak berhenti disitu, Kapolsek Utan bersama personilnya juga melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi kembali terkait masyarakat yang menjual petasan mercon.

Personel Polsek kemudian menuju salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang diduga menjual petasan mercon. Kapolsek Utan bersama personelnya tersebut mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak dan berbagai jenis.

Baca Juga: Polres Sumbawa Bagikan Takjil dan Doorprize di Bulan Suci Ramadhan Untuk Pengendara yang Lengkap

Petasan itu ditemukan berada di dalam rumah warga dan langsung disita dan dibawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x