JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Buruh calon anggota DPRD di Dapil 2 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 2 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 12 kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Buruh.?
1. Lalu Wira Sakti, S.H = 6.862
2. Baiq Evi Mahdalina, MZ., S.H = 2.310
3. Daryono = 721
4. Bidari Andari Widhi, S.S = 539