JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Perindo calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Perindo.?
- MUH. SURUJI = 8.780
- SHOLAH SUKARNAWADI, M.A. = 16.235
- NURHAVATI 0. A., S.Sos.1.=585
- ABDULWAZID = 511
- AYUB AMIN = 136
- DINIHILYANA = 93
- AMINOLLAH, S.Sos.I.=319
- ZAHIRMAWATI = 91
- EKO RAHADY, S.H. = 310
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Perolehan Suara Partai = 1.907
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 5.904
Itulah perolehan suara Partai Perindo berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***