JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon anggota DPRD di Dapil 4 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 4 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur B. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 6 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 3 Partai Demokrat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKB.?
- ROILASMANA,A.Mc1.=770
- SAKDUDDIN, SB.=935
- BAIQYIJLASTRI SUKRISNAWATI. S.Pd.=411
- AGUS KAMARIYADI, S.H.=289
- LALA NOVIANI SANGKAREANG = 559
- MUHAMMAD GUNTUR HALBA, S.Pd.=159
Perolehan Suara Partai = 3.573
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 34.660
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Itulah perolehan suara Partai PKB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 4.***