JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Persatuan Ummat calon anggota DPRD di Dapil 4 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 4 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur B. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 6 kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Ummat.?
- SALIM BAGIS = 447
- SUBANDI ROHIM = 195
- ROHIMMATULYUSLIH ANAWATI = 109
- MOHAMAD ALl IRPAN = 72 72
- SEPT1 NURHASANAH = 133
- PAHRI = 46
Perolehan Suara Partai = 405
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 3.407
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi dan harga Infinix Hot 40 Pro dengan Tecno Spark 20 Pro, di Kelas 2 Jutaan
Itulah perolehan suara Partai Ummat berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 4.***