JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon anggota DPRD di Dapil 7 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 7 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian kuota kursi di Dapil 7 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai Ummat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKB.?
- LAW MUHIBBAN =079
- JUMROATULAINI =891
- LALU YOPI SULENDRA =603
- LAW BADARUDIN =621
- MUHAMAD DANIANTO =247
- BAIQ SUMARNI =540
- SADARIAH, SAg. =473
Perolehan Suara Partai = 4.363
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 26.817
Itulah perolehan suara Partai PKB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 7.***