JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Akan Tetapi Ramalan Shio Sapi Sabtu 6 April 2024
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKS.?
- PATOMPO, M.H. =13.261
- HAJI ACIH =058
- INTAN KOMALA SARI, S.Pd. = 347
- RODI SETIAWAN. S.Sos. =557
- BANGUN =10.528
- ROSDIANAWATI PADILAH. S.Pd. =278
- HABIBI AL-AJAMI, M.Si. =418
Perolehan Suara Partai = 1.862
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 42.336
Baca Juga: AFF Umumkan Platform E-Commerce Shopee Sebagai Mitra Resmi Pertama Asean Club Champion
Itulah perolehan suara Partai PKS berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***