JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Partai Hanura calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Hanura.?
- HAIRILANWAR =305
- ANTOSAPUTRA =124
- BAIQ ERMA OKTAVIANA, S.Pd.=101
- LALU REZKI RILIANDIPA =69
- ZURIA HIDAYATI =52
- LALU IRAWANDAR, S.P. =227
- JUNAEDY SUPRYADIN AKBAR =152
Perolehan Suara Partai = 287
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 1.317
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Gelora
Itulah perolehan suara Partai Hanura berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***