Korban yang pada saat itu sedang berada di pangkalan ojek pelabuhan Poto Tano pun langsung mengecek ke Indomaret Desa Poto Tano namun tidak ada orang.
Pada saat meminjamkan HP, Demiati pergi ke warung sebelah, pada saat itulah tersangka tersebut membawa motor korban yang sedang di parkir di ruang keluarga dengan posisi kunci motor masih belum di cabut dari motor.
Katanya, RS yang berhasil mencuri motor menuju ke arah timur ke arah Bima, korban telah melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun ia tidak berhasil menemukannya.
Atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,000,000.
Setelahnya, korban langsung melaporkan ke Polres Sumbawa Barat. Dan kini RS berhasil diamankan dan akan di proses lebih lanjut.***