JURNAL SUMBAWA - Tiga orang pelaku pemanah di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan polisi Polres Bima melalui Polsek Belo Sabtu 4 Mei 2024.
Ketiga terduga pelaku pemanah itu berinisial MA, RA,dan FD, Ketiganya merupakan Warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Sementara salah satu dari 5 korban juga berasal dari desa Runggu yang berinisial AF, kemudian MF, ID, MF, dan MZ keempatnya merupakan warga Desa Roka Kecamatan Belo.
Baca Juga: Pemanah Misterius yang Meresahkan Kini Berakhir Ditangan Polisi
Kejadian dan diamankan ketiga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.
Zulkifli mengatakan, ketiga terduga pelaku menggunakan sepeda Motor dari arah Desa Runggu menuju Desa Roka.
Sesampainya di pinggir jalan lintas Desa Roka ditegur oleh salah satu korban yang lagi duduk dipinggir jalan dengan mengatakan "bukan kalian yang pukul kami beberapa hari yang lalu" kemudian dijawab oleh ketiga pelaku kami nggak tau.
Baca Juga: Cukup Satu Bumbu Dasar! Resep Sup Ikan Timun dan Ikan Goreng Khas Bali Ala Devina Hermawan
Tidak terima dengan teguran itu, para pelaku kembali kerumahnya dan membawa panah dan parang dan kembali ke TKP.