Polres Bima Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Tetapkan 20 Orang Tersangka

- 27 Mei 2024, 12:58 WIB
Polres Bima Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Tetapkan 20 Orang Tersangka
Polres Bima Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Tetapkan 20 Orang Tersangka /Dok. Humas Polres Bima/

Kemudian, AG (20) warga Desa Baralau Kecamatan Woha, MH (28) dan SY (31) warga Desa Naru Kecamatan Woha, FR (29) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, AD (33) dan RS (21) serta DA (41) warga desa Tumpu Kecamatan Bolo, MH (22) dan HK (16) warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres mengatakan, untuk barang bukti ganja, pihaknya telah menetapkan terangka MY (45) warga Kelurahan Kandai 1 Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, serta BB Tramadol adalah SH (45) warga Desa Rabakodo Kecamatan Woha.

Baca Juga: Gudang Jagung di PT CPI Bima Mengalami Kemacetan, Polisi Laksanakan Pengamanan

“Untuk Pidana di Bidang kesehatan (Tramadol), adalah hasil kerjasama dengan Loka POM Bima,” bebernya Kapolres Bima.

Lebih lanjut ia jelaskan, untuk kasus sabu yang masih dalam tahap penyidikan, Masing-masing tersangka, LF (46) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, MG (23) warga Kelurahan Rontu Kecamatan Raba, AG (41) warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, BS (59) warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba, IM (45) dan RR (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah