Polres Bima Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Asal Tambora

- 15 Juni 2024, 12:04 WIB
Polres Bima Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Asal Tambora
Polres Bima Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Asal Tambora /Dok Polres bima /

JURNAL SUMBAWA - Polres Bima melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial DM Warga Desa Rasabou kecamatan Tambora. DM diamankan bersama barang buktinya 10,40 Gram Sabu.

"Kita ungkap kasus ini, dan DM diamankan dengan barang bukti sabu miliknya," kata Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

Ferdiansyah mengungkapkan, penangkapan terhadap DM terjadi pada kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse narkoba Polres Bima.

Saat melakukan penangkapan, DM sedang duduk didalam rumahnya, tim Satresnarkoba langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan itu, lanjutnya, tim berhasil menyita dan mengamankan 33 poket narkoba jenis sabu yang siap edar dengan berat 10,40 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga: Operasi Rinjani 2024, Polda NTB Berhasil Ringkus 376 Tersangka

"DM kami amankan dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya Kasat.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah