Selamat! 4 Bantuan Sosial yang Disalurkan Ditahun 2022 Cair,, Segera Daftar dan Simak Penjelasannya

25 Desember 2021, 07:56 WIB
Selamat! 4 Bantuan Sosial yang Disalurkan Ditahun 2022 Cair,, Segera Daftar dan Simak Penjelasannya /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah melalui kemensos masih menyalurkan beberapa bantuan dimasa pandemi Covid19 tahun 2022

Ditahun 2022, Bantuan sosial yang bisa cair mulai dari PKH hingga Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

4 Bantuan Sosial tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan bansos khusus untuk kedaruratan, Bantuan Sosial Tunai (BST) bakal dilanjutkan pada 2022 oleh pemerintah.

Baca Juga: https://cekbansos.kemensos.go.id/ Segera Daftar! 2022 Bansos Masih Disalurkan

Namun BST hanya akan disalurkan jika terjadi keadaan darurat sebab masuk dalam Bansos Khusus.

1. Bansos yang Masih Disalurkan: Prakerja 2022

Berdasarkan laman resmi instagramnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran dan akan kembali dibuka di tahun 2022.

Baca Juga: Link Download Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2021

"Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. Ayo terus berlatih untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi Sobat. Tetap semangat dan sampai jumpa di tahun 2022!" sebagaimana dikutip dari medsos Prakerja.

2. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menerangkan, pemerintah akan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 mendatang.

"Untuk tahun 2022, mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan berikan Jaminan Kehilangan Pekerjan bagi peserta jaminan sosial," ujar Agus pada Kamis 11 Desember 2021 dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Masih Bisa Cair Akhir Desember 2021. Segera Cek di kemnaker.go.id atau Lewat Nomor WhatsApp Ini

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

3. PKH Kemensos 2022

Kemensos bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk Bansos PKH dengan kelaurga penerima manfaat (PKM) sebanyak 10 juta.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2022. Penyaluran bansos melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Hore! BLT PKH untuk Siswa SMA dan SMP Cair Desember 2021. Ayo Cek di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Lewat HP

4. Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bakal kembali disalurkan pada 2022. Kali ini terdapat penambahan jumlah penerima bansos yaitu sebanyak 5,9 juta.

"Insya Allah sudah sepengetahuan Ibu Menkeu, sudah ditotal bahwa yang BPNT itu bukan hanya 18,8 juta KPM namun ada penambahan 5,9 juta KPM usulan daerah," kata Mensos Tri Rismaharini.

Sehingga total penerima Bansos Sembako pada 2022 mencapai 24,7 keluarga nilai bantuan Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: 11 Amalan Sunnah Amalan yang Harus Dikerjakan Kaum Muslimin di Hari Jumat

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 perbulan dan per KPM.

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler